OKUSATU.id – Oknum kades di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir akhirnya menikahi remaja putri yang digerebek warga pada Selasa 19 Agustus 2025 malam di salah satu rumah di Desa Beringin Dalam, saat bersamanya.
Pernikahan tersebut dilangsungkan pada Rabu 20 Agustus 2025 pukul 16.00 wib. Selain keluarga, juga dihadiri warga setempat.
Untuk diketahui, oknum kades berinisial V itu, berusia 40 tahun dan sudah memiliki keluarga. Sementara mempelai wanita berisial A berusia 17 tahun, yang berstatus pelajar SMA.
Oknum kades digerebeg warga pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 wib. Penggerebegan itu berawal dari kecurigaan warga, karena oknum kades tersebut bertandang ke rumah remaja putri, namun tak kunjung keluar hingga jelang tengah malam.
Baca juga :
Jalan Cor Rusak Parah, Pemerintah Batukuning Usulkan Penimbunan Jalan ke BUMN
Kecurigaan warga terkonfirmasi, setelah mendapati oknum kades tersebut diduga sedang berbuat mesum dengan remaja putri di rumah remaja putri tersebut.
Aksi penggerebegan itu sempat viral di media sosial. Dari kejadian tersebut, oknum kades tersebut bertanggungjawab untuk menikahi remaja putri tersebut.
Sementara, Kapolsek Muarakuang Iptu Rangga menjelaskan, kasus tersebut sudah diketahui pihaknya. Ia juga menjelaskan, jika persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Penggerebegan benar, mereka sudah menikah Rabu sore, “ katanya. (13)












