Pupuk Turun Harga 20 Persen, Pola Distribusi Lebih Cepat, Daftar Harga dì Bawah
OKUSATU.id – Masyarakat petani mulai tersenyum sumringah. Pasalnya, sejak 20 Oktober 2025, pemerintah menurunkan harga jual pupuk ke masyarakat.
Penurunan harga pupuk tidak main-main, yakni 20 persen dari harga jual biasanya. Turunnya harga berlaku untuk lima jenis pupuk.
Antara lain : Urea, NPK, NPK Kakao, ZA khusus tebu, dan pupuk organik. (Perubahan harga pupuk lihat grafis)
Turunnya harga pupuk, dinilai sangat meringankan beban petani dì tengah babak belurnya perkonomian belakangan ini.
Baca juga :
Kontingen OKU Selatan Tambah Koleksi Medali
Dapur MBG Wajib Pakai Air Kemasan, BGN : Nanti Wajib Punya Pengelolaan Air Sendiri
“Penurunan harga pupuk diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, dan meningkatkan produksi tani, ” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Andrianus Sidot.
Pemotongan harga jual juga diiringi tata kelola penyaluran sehingga lebih sederhana. Sehingga proses distribusi tidak terlalu panjang.
“Perubahan distribusi mempercepat pupuk sampai ke petani. Sehingga meminimalisir gagal panen, ” ungkapnya.
Baca juga :
Perdana Tanding Dance Sport OKU Gondol Medali
Bukan 3.000 Porsi, Dapur MBG Dibatasi 2.500 Porsi, Juknisnya Segera
Proses distribusi sebelumnya sangat panjang. Karena diatur 145 regulasi dengan tandatangan 12 menteri, 38 gubernur dan 514 Bupati / wali kota.
Nah dengan sistem baru, Kementan bisa koordinasi dengan pabrik pupuk, dan pabrik langsung menyalurkan ke kios.
“Selain itu, pemerintah juga menambah kuota pupuk 700 ribu ton sampai 2029, ” tandasnya. (13)
Daftar Harga Pupuk Potongan 20 Persen
1. Urea : Dari Rp 2.250 per KG jadi Rp 1.800 per kg.
2. NPK : Dari Rp 2.300 per kg jadi Rp 1.840 per kg.
3. NPK Kakao : Dari Rp 3.300 jadi Rp 2.640 per kg.
4. ZA Khusus Tebu : Dari Rp 1.700 per kg jadi Rp 1.360 per kg.
5. Organik: Dari Rp 800 per kg jadi Rp 640 per kg. (*)







