Khazanah Islam

Pentingnya Pemahaman Zakat dan Sedekah

×

Pentingnya Pemahaman Zakat dan Sedekah

Sebarkan artikel ini
Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd. Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU
Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd.Dosen Pendidikan Agama Islam UNBARA, Penyuluh Agama Islam dan Pengurus NU Kab. OKU

Sebagai Penyuluh Agama Islam di Kecamatan semidang Aji ustadz Yasin, selalu memberi dan mengajak agar umat islam setempat memiliki wawasan yang komplek dalam memberikan binaan keagamaan.

Meskipun titik materi binaan ustadz yasin pokok utamanya adalah literasi AL-Qur’an ustadz yasin tak monoton pada focus pada materi tersebut, karna tuntutan perubahan terkini bahwa penyuluh Agma tidak Musti fokus  pada bidangnya.

Bahkan dituntut mau dan mampu menyampaikan sesuai materi kehendak jamaah setempat.

Untuk malam ini ustadz Yasin bersama jamaah Uswatun Hasanah Desa Singapura atau Asam kelat menyampaikan tentang pentingnya sedekah dan wajibnya Zakat.

Diawali dengan menyampaikan pemberitahuan kewajiban seorang muslim yang memiliki ketentuan dalam ibadahnya untuk saling peduli dan menjunjung tinggi solidaritas dalam menjalani kehidupan ini.

Salah satu bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian tersebut adalah melalui praktik zakat fitrah yang telah diajarkan dalam agama Islam.

Zakat fitrah menjadi perwujudan nyata dari solidaritas dan kepedulian Umat sesam muslin, kepada sesama.

Perintah tentang zakat termaktub dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Artinya, “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah: 103).

Dalam ayat lain juga dijelaskan oleh Allah, siapa saja yang berhak mendapatkan zakat yakni:

  اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya, “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS: At-Taubah: 60).

Dari dua ayat ini kita bisa memahami bahwa zakat merupakan ibadah yang memiliki dua dimensi: Dimensi vertikal yang terkait dengan ibadah kepatuhan terhadap perintah Allah.

Dimensi horizontal yakni kerelaan dan solidaritas kita untuk berbagi dengan orang-orang yang berhak mendapatkan zakat atau mustahiq.

Dimensi sosial dari zakat menciptakan ikatan sosial yang erat, di mana setiap muslim merasakan tanggung jawabnya terhadap kebahagiaan dan kesejahteraan sesama Muslim.

Dengan demikian, zakat fitrah di bulan Ramadhan menjadi medium untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membangun kebersamaan.

Pemberian zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban, tetapi juga tindakan nyata kepedulian terhadap kesejahteraan sesama.

Melalui zakat fitrah, Penyuluh Agama Islam di Kecamatan semidang Aji ustadz Yasin menyampaikan secara langsung atau melalui Amil dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu.

Hal ini mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan Islam yang mengajarkan untuk selalu peduli terhadap orang lain, terlepas dari perbedaan sosial, ekonomi, atau etnis.

Praktik zakat fitrah juga menjadi sarana nyata untuk menjalin persaudaraan di antara sesame pemeluk Agama. Saat setiap kita memberikan zakat fitrah, kita akan merasakan kebahagiaan dengan cara berbagi, khususnya saat Idul Fitri dengan saudara-saudara kita yang mungkin tidak seuntung kita.

Sikap ini menciptakan rasa persatuan dan kebersamaan yang erat, mengingatkan kita bahwa kita semua adalah bagian dari satu umat dan satu tujuan.

Zakat fitrah juga tidak hanya tentang memberikan materi, tetapi juga menumbuhkan rasa empati terhadap mereka yang membutuhkan. Melalui proses memberikan zakat fitrah, kita dapat lebih memahami kondisi sesama yang mungkin sedang berjuang menghadapi kesulitan.

Ini membuka pintu hati untuk lebih memahami penderitaan orang lain dan mendorong untuk berbuat lebih banyak dalam membantu sesama.
Rasulullah bersabda:

  مَنْ نَفْسَ عَنْ مُؤْمِن كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَلَى مُسْلِمٍ سَتَرَهُ اللهُ في الدُّنْيَا وَالْآخِرَة وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ

Artinya, “Barangsiapa menghilangkan satu kesulitan dari seorang mukmin ketika di dunia, maka Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi keburukan seorang muslim, Allah akan menutupi keburukannya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” (HR Muslim).

Zakat fitrah juga akan memunculkan dampak positif dalam pembangunan sosial. Dengan menerapkan zakat fitrah secara adil dan merata, Ujar ustadz Yasin, Mengeluarkan zakat Juga dapat secara langsung berkontribusi pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

Ini tidak hanya mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan sosial yang dapat membantu masyarakat secara keseluruhan.

Memberikan Materi Zakat fitrah juga mengajarkan Pada Penyuluh Agama Islam untuk memiliki tanggung jawab bersama terhadap kesejahteraan umat.

Kita tidak hanya bertanggung jawab atas diri sendiri, tetapi juga bertanggung jawab atas kehidupan sesama muslim. Dengan memastikan bahwa setiap muslim mampu merayakan Idul Fitri dengan layak, kita secara bersama-sama menjaga kehormatan dan Umat Islam sekitar.   Sehingga bisa ditarik benang merah bahwa zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban ibadah, melainkan perwujudan nyata dari solidaritas dan kepedulian sesame Umat.

Penyuluh Agama Islam di Kecamatan semidang Aji ustadz Yasin Juga Mengtakan. Melalui praktik ini, Umat beragama juga dapat menjalin ikatan sosial, menumbuhkan rasa persaudaraan, dan secara aktif berkontribusi pada pembangunan sosial.

Dengan berzakat yang merupakan salah satu rukun Islam, sejatinya kita juga sedang membangun Islam untuk kemaslahatan bersama.
Rasulullah saw bersabda:

  بُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Semoga zakat kita, baik zakat fitrah maupun zakat mal kita diterima Allah swt sebagai amal ibadah yang ikhlas dan membawa manfaat bagi Penyuluh Agama Islam di Kecamatan semidang Aji ustadz Yasin dan masyarakat luas.

Selanjutnya pemahaman sedekah mengutip dari sambutan Ketua Ketua GP Ansor Jatibarang Lor Ustadz Hadi Mulyanto menganjurkan pada yang hadir dalam acara Halal Bihalal di desa Glonggong kecamatan Wanasari kabupaten Brebes untuk semangat bersedekah.

Menurut Ustadz Hadi, Allah telah menyediakan ganjaran berkali-kali lipat sesuai tingkatannya seperti tertera dalam kitab Qathrul Ghaits.

Pada Halal Bihalal keluarga Bani Taswan saat itu, Ustadz Hadi atas nama keluarga mengatakan, sedekah memiliki 5 tingkatan.

Pertama sedekah dengan ganjaran 10 kali lipat ialah sedekah kepada orang yang sehat.

Sedekah dengan ganjaran 90 kali lipat ialah sedekah kepada orang sakit atau sedang terkena musibah. “Sementara tingkatan sedekah dengan ganjaran 900 kali lipat ialah sedekah kepada kerabat, famili yang kurang mampu.
Sedekah dengan ganjaran 100.000 kali lipat ialah sedekah kepada kedua orang tua sendiri,”
kata ustadz Hadi

Sedekah dengan ganjaran 900.000 kali lipat ialah sedekah kepada orang alim, para ahli fiqih, dan para kiai.

Karenanya, selagi masih hidup baiklah kiranya kita memperbanyak sedekah, imbau alumnus pesantren Ma’hadut Tholabah, Babakan, Tegal pada jamaahnya.

Pendapat ini didasri anjuran dan sarang pengarang kitab Bugyatul Mustarsidin Al-imam Asyuyuti. Pendapat beliau disimpulkan bahwa Zakat tidak hanya dilihat kadar jumlahnya, tapi juga ditentukan siapa penerima sehingga mampu memiliki kelipatan yang berbeda.

Kenapa kepada kedua orang tua dan orang alim beda nilainya, karna merek berdua orang yang paling berjasa mendewasakan kita Lahir Batin, Mental Spiritual dan mental materiel kebaikan dunia dan Ahirat. Tutupnya. (*)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News