Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Anti Korupsi se-Sumsel, Bupati OKU : Pengawasan Internal Ditingkatkan
OKUSATU.ID – Bupati OKU H Teddy Meilwansyah S.STP, MM, M.Pd menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan yang berlangsung di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan yang mempertemukan seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, penegak hukum, dan instansi vertikal dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang.
Hadir juga Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, wali kota, sekretaris daerah, dan OPD terkait se-Sumsel.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
“Kami apresiasi kepala daerah yang hadir. Momentum ini untuk merumuskan langkah strategis memperkuat integritas dan tata kelola, serta memastikan pelayanan, perizinan, dan pengelolaan anggaran transparan,” tegasnya.
Provinsi Sumsel terus memperkuat komitmen melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).
Baca juga :
Pemkab OKU Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kantor Imigrasi Sumsel
Warga Binaan Rutan Klas II Baturaja Belajar Ngaji Rutin Bersama MUI OKU
Melalui aplikasi MCP dan dukungan kabupaten/kota, Gubernur meminta agar 8 area intervensi pencegahan korupsi dioptimalkan.
“Setiap daerah punya tantangan berbeda, tapi komitmen memperkuat birokrasi, pengadaan, perizinan, dan aset harus jadi prioritas bersama,” ujarnya.
Senada dengan Gubernur, Bupati Teddy menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan KPK RI.
Pemkab OKU berkomitmen memperkuat intervensi MCP dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kita akan meningkatkan pengawasan internal agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan bebas dari praktik koruptif,” tandasnya.
Menurutnya, kegiatan seperti ini berdampak baik dan menambah pengetahuan kepala daerah untuk bekerja sesuai aturan.
“Kami akan bekerja dan mengawasi seluruh pelayanan agar berjalan dengan baik dan tidak ada yang melanggar hukum,” kata Bupati.
Dalam Rakor itu, KPK RI memaparkan kerawanan korupsi di tingkat daerah. KPK juga menegaskan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi besar dengan letak strategis, kekayaan SDA melimpah, dan SDM memadai yang harus diiringi pengawasan yang kuat.
KPK juga meminta kepala daerah memperkuat komitmen mencegah pola rawan korupsi, terutama terkait politik balas budi, suap perizinan, dan intervensi keluarga dalam kebijakan publik. (15)












