Mantan Wako Palembang Ditetapkan Tersangka, Gubernur Sumsel : Tanggung Jawab Individu
OKUSATU.id – Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde, Palembang menyerat mantan Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo.
Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembangunan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Ditetapkannya eks Wako Palembang, menambah jumlah tersangka yang terlibat. Dari empat orang tersangka menjadi lima orang.
Termasuk salah satunya Eks Gubernur Sumsel H Alex Noerdin. Pembangunan pasar Cinde dibangun sepanjang tahun 2015 – 2018.
Baca juga :
PPPK Lontang-lantung, Wako Prabumulih : Silahkan Mundur
Tol Lubuk Linggau Batal Dibangun, Harapan Warga Pupus Usai Dikeluarkan dari Daftar PSN
Ditetapkannya Harnojoyo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyebut, jika dia kenal dengan mantan wali kota Palembang ini.
Ia mendoakan, agar Harnojoyo tabah menghadapi situasi yang tengah dijalaninya.
“Beliau orang baik, semoga tabah menghadapi persoalan yang sedang dialaminya, ” ujarnya.
Soal kasus yang sedang menimpa teman baiknya itu, Deru menyebut, persoalan tersebut merupakan tanggungjawab individu.
“Pertanggungjawaban hukum ini kembali ke individu masing-masing, ” tandasnya. (13)












