Ekonomi

KPK dan Kejagung Pelototi Koperasi Merah Putih, Pengurus Bakal Ketar-ketir

×

KPK dan Kejagung Pelototi Koperasi Merah Putih, Pengurus Bakal Ketar-ketir

Sebarkan artikel ini
Koperasi desa Merah putih akan dibangun di 70 ribu desa di Indonesia. Per koperasi berinvestasi Rp 3 - Rp 5 Miliar. ilustrasi : Mustofa / okusatu.id
Koperasi desa Merah putih akan dibangun di 70 ribu desa di Indonesia. Per koperasi berinvestasi Rp 3 - Rp 5 Miliar. ilustrasi : Mustofa / okusatu.id

KPK dan Kejagung Pelototi Koperasi Merah Putih, Pengurus Bakal Ketar-ketir

OKUSATU.id – Pengurus koperasi merah putih (KMP), bakal salah tingkah. Pasalnya program besutan Presiden RI Prabowo Subianto ini, akan melibatkan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dua lembaga hukum anti rasuah ini, dipastikan mengawasi ketat program yang saat ini baru tersusun struktur pengurus organisasi dì desa.

Dilibatkannya KPK dan Kejagung diungkap Menkop Budi Arie. Budi menyebut, dilibatkannya dua lembaga ini sebagai upaya mitigasi resiko dan langkah preventif.

“Agar tercipta koperasi sehat, transparan dan akuntabel, dan mengantisipasi terjadinya penyimpangan, ” tegasnya.

 

Baca juga :

Mantan Wako Palembang Ditetapkan Tersangka, Gubernur Sumsel : Tanggung Jawab Individu

Tol Lubuk Linggau Batal Dibangun, Harapan Warga Pupus Usai Dikeluarkan dari Daftar PSN

 

Pelibatan KPK dan Kejagung adalah tindak lanjut Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) No 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) kepada koperasi percontohan.

“Kita harus memastikan koperasi yang terbentuk bisa berkembang, ” harapnya. (13)

 

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News