HeadlineNasional

Selamat ! Kendaraan Odol “Bebas” Melenggang, Zero Odol Diterapkan 2027

×

Selamat ! Kendaraan Odol “Bebas” Melenggang, Zero Odol Diterapkan 2027

Sebarkan artikel ini

Selamat ! Kendaraan Odol “Bebas” Melenggang, Zero Odol Diterapkan 2027

OKUSATU.id – Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih bebas melenggang di jalan nasional hingga satu tahun penuh dì 2026.

Meski sangat banyak masyarakat yang meresahkan keberadaan ODOL, namun kebijakan terhadap kendaraan tersebut, terkesan lamban.

Padahal, kendaraan ODOL lebih banyak menimbulkan dampak negatif terhadap pengguna jalan lainnya.

Yang jelas terlihat, kerusakan jalan yang gak kaleng-kaleng. Lubang besar menganga, hingga permukaan jalan bergelombang.

Baca juga :

Hujan Petir Mereda, Hujan Deras Dominasi Sumsel,  Puncaknya Sore Nanti

Tahun Depan Tak Semua Orang Bisa Beli Gas 3 KG, Perpres Sedang Dirampungkan

Belum lagi imbas jalan rusak akibat kendaraan ODOL, tak sedikit pengguna jalan jadi korban kecelakaan.

Lantas, kapan kebijakan zero ODOL diterapkan, meski masyarakat sudah berteriak lantang !

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, zero ODOL dipastikan mulai diberlakukan 2027.

“Per 1 Januari 2027, zero ODOL diterapkan untuk mengurangi kecelakaan dan kerusakan jalan, ” tegasnya, Selasa 9 Desember 2025 dì Jakarta.

Baca juga :

MUI OKU Ajak Mahasiswa Tetap Beradab di Media Sosial

39 ASN  OKU Daftar Selter, Cek Daftarnya di Bawah

Masih kata putra Presiden RI ke 7 ini, kecelakaan akibat kendarana ODOL tidak main-main. Totalnya mencapai 27 ribu orang.

“Korban pertamanya pengendara motor, dan kedua kendaraan odol itu sendiri, ” tegasnya.

Di sisi lain, setiap tahunnya pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 41 triliun untuk perbaikan jalan nasional yang rusak akibat kendaraan odol.

“Penerapan zero ODOL langkah yang mendesak, karena efek negatifnya, ” tegasnya.

Apalagi, sambung dia, bukan saja masyarakat yang memperhatikan tapi juga Presiden RI Prabowo Subianto.

“Semua concern terhadap kendaraan odol, jadi tidak bisa ditunda lagi kebijakan zero ODOL, ” tandasnya. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News