Bos Travel Haji Gadungan di OKU Timur Jadi Buronan, Puluhan Jamaah Rugi Ratusan Juta
OKU TIMUR – Harapan puluhan warga untuk menunaikan ibadah haji pupus setelah ditipu oleh pengelola travel haji bernama Eko Yabani (43).
Pria ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Belitang III karena diduga menipu jamaah dengan modus keberangkatan haji ONH Plus.
Alih-alih memberangkatkan jamaah, Eko justru melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga jumlah korban mencapai puluhan orang dengan kerugian yang ditaksir ratusan juta rupiah.
Modus Penipuan
Salah satu korban adalah Dirun (50), petani asal Desa Sumber Rejo. Ia tergiur setelah ditawari jalur cepat haji oleh Eko melalui seorang kenalan.
Untuk meyakinkan, Eko datang membawa koper dan perlengkapan haji, seolah keberangkatan sudah dekat.
Pada 21 Agustus 2024, Dirun menyerahkan uang muka sebesar Rp120 juta ditambah Rp15 juta untuk pendaftaran ONH Plus.
Total biaya yang disepakati mencapai Rp520 juta untuk dua orang. Eko bahkan berjanji akan memberangkatkan keluarga korban umrah pada 2025 dan haji pada 2026.
Namun setelah uang diterima, ia menghilang tanpa jejak.
“Kerugian kami mencapai Rp135 juta. Orang tua saya hanya petani, uang itu dikumpulkan sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun,” ungkap Tanto Nyoto, anak korban.
Polisi Bertindak
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kapolsek Belitang III, IPTU Sapariyanto, membenarkan laporan tersebut.
“Benar, ada laporan dari pasangan suami istri. Saat ini kasusnya sedang kami proses,” ujarnya.
Sapariyanto menambahkan, meski baru satu laporan resmi yang masuk, tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka sekaligus mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (gas)












