Nasional

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Penuh Waktu, Selagi Pegang NIP dan SK

×

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Penuh Waktu, Selagi Pegang NIP dan SK

Sebarkan artikel ini

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Penuh Waktu, Selagi Pegang NIP dan SK

OKUSATU.id – PPPK Paruh Waktu Berpeluang menjadi PPPK penuh waktu alias full time. Hal ini tentu sangat diharapkan PPPK Paruh waktu, setelah penantian lama jadi honorer.

PPPK Paruh Waktu yang sudah dikukuhkan, sehingga memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) dan memungkinkan naik status.

NIP dan SK ini, disebut menjadi keunggulan honorer yang sudah dikukuhkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun untuk berubah status menjadi full time, tidak sak klek. Karena ada aturan main yang harus diikuti para abdi negara ini.

Baca juga :

Cuaca Hari Ini, Hanya Tiga Wilayah dì Sumsel  Masih Berpotensi Hujan

Harga Sembako dan Sayuran Diprediksi Naik Jelang Nataru, Tapi Jenis Barang Sudah Ini Berharga Tinggi 

“Dari paruh waktu menjadi penuh waktu sangat memungkinkan dan sesuai regulasi yang ada. Ini keuntungan PPPK Paruh Waktu yang punya NIP dan SK, ” ungkap Kepala BKPSDM Mataram, NTB Taufik Priyono.

PPPK Paruh Waktu, kata dia, bisa langsung diangkat penuh waktu ketika pemerintah membuka formasi.

Dicontohkan, pemerintah membutuhkan 200 PPPK Penuh Waktu, nah pemerintah akan mengambil PPPK Paruh Waktu sebanyak 200 orang, namun dari nilai tertinggi hasil tes.

“Hasil nilai tes yang jadi acuan pengangkatan, ” terangnya.

Meski masih harus berproses, namun setidaknya PPPK Paruh Waktu Berpeluang untuk berubah status.

Apalagi PPPK Paruh waktu memiliki NIP dan SK, dua instrumen tersebut bisa menjadi tiket untuk ke jenjang selanjutnya, sembari menunggu pembukaan formasi dari pemerintah. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News