HeadlineOKU RAYA

Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati OKU Timur, Desak Kades Dicopot

×

Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati OKU Timur, Desak Kades Dicopot

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga OKU Timur menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh serta penegakan hukum tanpa mekanisme restorative justice. Foto: Indra/idsumsel

Kasus Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh Memanas, Warga Tolak RJ | OKU Timur

OKU TIMUR – Dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, memicu gelombang perlawanan warga.

Ratusan masyarakat turun ke jalan dan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati OKU Timur, Senin (5/1/2026). Mereka secara tegas menolak penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa datang dari berbagai elemen masyarakat desa.

BACA JUGA MBG Dimulai 8 Januari 2026 , Emak-emak : Hemat Duit Jajan

Spanduk dan poster bernada kritik memenuhi halaman kantor bupati. Beberapa di antaranya bertuliskan, “Tolak Restorative Justice untuk Korupsi Aset Desa” dan “Tanah Kas Desa Bukan Milik Pribadi”.

Warga menilai kasus ini tidak layak diselesaikan secara damai.

Aset Desa Dituntut Dikembalikan

Dalam orasinya, warga menegaskan Tanah Kas Desa merupakan aset publik yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Mereka menuntut pengembalian lahan TKD yang diduga telah dialihkan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kukuh kepada pihak lain.

BACA JUGA Pimpinan BAZNAS Sumsel Dilantik Gubernur Sumsel

Tak hanya itu, massa juga meminta agar dana ganti rugi proyek Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) senilai sekitar Rp300 juta dikembalikan ke kas desa.

Warga mendesak agar kepala desa dinonaktifkan sementara selama proses hukum berjalan.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut.

Tolak Damai, Warga Minta Hukum Tegak

Penanggung jawab aksi, M Daud, SE, MPd, menegaskan bahwa penyelesaian damai tidak dapat diterima dalam perkara yang menyangkut aset desa dan negara.

BACA JUGA Herman Deru–Bupati OKU Selatan Bahas HUT Daerah dan Jalan Rusak, Ranau Jadi Opsi Lokasi Perayaan

Menurutnya, Tanah Kas Desa adalah warisan dan masa depan generasi Tanjung Kukuh.

“Kami menolak restorative justice. Kasus ini harus diproses secara hukum, adil, dan transparan,” tegasnya di hadapan massa.

Ia menilai kepastian hukum penting untuk mencegah konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.

Bupati Janji Bentuk Tim Khusus

Menanggapi tuntutan warga, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin turun langsung menemui massa aksi.

Bupati yang akrab disapa Enos menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Ia memastikan akan membentuk tim khusus guna menelusuri seluruh dugaan pelanggaran terkait pengelolaan Tanah Kas Desa Tanjung Kukuh.

“Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Enos.

Bupati juga mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum.

Warga Ancam Aksi Lanjutan

Usai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib.

Namun warga menegaskan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar siap digelar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

“Kami tidak menuntut macam-macam. Kami hanya ingin aset desa dikembalikan dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas M Daud.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News