OKU RAYA

Terjun ke Lapangan, Kejati Inspeksi Khusus ke Kejari OKU

×

Terjun ke Lapangan, Kejati Inspeksi Khusus ke Kejari OKU

Sebarkan artikel ini

Terjun ke Lapangan, Kejati Inspeksi Khusus ke Kejari OKU

OKUSATU.id  – Dalam rangka melakukan evaluasi, pengawasan, serta penilaian secara menyeluruh dan mendalam terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, administrasi, serta kinerja satuan kerja, Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melaksanakan Inspeksi Umum sekaligus Inspeksi Khusus di Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

‎Kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Farhan, S.H., M.H., bersama tim pemeriksa dan auditor.

Kajari OKU Rudhy Parhusip, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Kejari OKU Hendri Dunan, SH. (22/1) menyampaikan, inspeksi umum ‎ini, sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Termasuk aspek-aspek tertentu yang memerlukan perhatian khusus, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pimpinan, ” Ucapnya.

Baca Juga :

Dana Hibah PMI OKU Disalahgunakan, Jaksa Minta Ketua–Bendahara Dipenjara 1 Tahun 2 Bulan

Mulai Hari Ini! Pedagang Dilarang Jualan di Tiga Ruas Jalan Pasar Atas Baturaja, Ini Lokasinya

Kemudian, pelaksanaan Inspeksi Khusus juga merupakan langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum yang optimal, transparan, dan berintegritas.

‎”Kejaksaan Negeri OKU berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus tersebut secara sungguh-sungguh sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” jelasnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, disiplin, profesionalitas, serta akuntabilitas aparatur Kejaksaan.

“Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan, ” Harapnya (17)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News