HeadlineOKU RAYA

Dugaan Kasus Korupsi Target Disidang Sebelum Lebaran

×

Dugaan Kasus Korupsi Target Disidang Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini
Kejari OKU tengah serius memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di salah satu OPD di Kabupaten OKU.
Kejari OKU tengah serius memeriksa saksi-saksi terkait dugaan korupsi di salah satu OPD di Kabupaten OKU.

Dugaan Kasus Korupsi Targetkan Disidang Sebelum Lebaran

OKUSATU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dikabarkan  tengah    melakukan  pemanggilan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Proses ini digeber cepat dengan target siap disidangkan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini!

Informasi sumber terpercaya okusatu.id  mengungkapkan, penyidik tengah menggali setiap detail kasus untuk mengungkap  dalang atau penanggungjawab semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,  mulai dari tingkat atas hingga bawah.

Semua alat bukti akan diperiksa keasliannya secara menyeluruh, tanpa terkecuali.

Baca juga :

Kejari OKU Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Terhadap Dugaan Kasus Korupsi di Salah Satu OPD

Polemik MBG Memanas! BGN Tegaskan Anggaran Bukan Rp15 Ribu, Ini Rincian Sebenarnya

“Termasuk dalam penetapan tersangka, pihak penyidik menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi, siapa saja yang terlibat akan digilas,” tegas sumber kepada okusatu.id.

Sumber  menambahkan, proses penyidikan berjalan ketat sesuai aturan hukum dengan komitmen memberikan kepastian hukum yang tegas dan adil.

Target utama adalah menyelesaikan proses hingga siap sidang sebelum momentum lebaran tiba.

Baca juga :

Dugaan Korupsi APBD 2024 di OKU Mulai Dibedah, Siapa yang Akan Terseret?

Bus Kesehatan Keliling Gratis Mulai Ngaspal dì OKU, Dinkes : Siap Jemput Bola 

Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Kejari OKU Rudy Parhusip melalui Kepala Seksi Intelijen Hendri Dunan mengaku belum bisa memastikan target tersebut.

“Coba tanya kawan-kawan di pidsus kalau mereka ada estimasi waktunya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kasubag Penuntutan Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU M. Kodri hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi baik melalui pesan singkat maupun telepon.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News