BeritaNasionaloku satu

Biaya Pembuatan SIM dan Praktek Uji Dihapus

×

Biaya Pembuatan SIM dan Praktek Uji Dihapus

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Biaya penerbitan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wacanakan akan di hapuskan.

Meski SIM merupakan bagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penghapusan biaya itu, nantinya mirip seperti pembuatan KTP. Di mana pembuatan KTP tidak di kenakan biaya.

baca jugaKapolri Minta Evaluasi Ujian Praktik SIM

baca jugaKapolri Sebut Pembuatan SIM Lebih Mudah

Wacana penghapusan biaya SIM, saat ini sedang di koordinasikan Kementerian Keuangan RI ke kepolisian.

Meski berwacana menghapus biaya, namun pemerintah juga sedikit keberatan untuk membebaskan PNBP.

Karena negara masih membutuhkan dana dari pembuatan SIM untuk pengembangan.

baca juga Kemenag Bersama FKUB Beri Bantuan, Korban Bencana Bilang Begini

baca juga Gym BIL Hotel Promo Member, Yakin Gak Mau Cek

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait wacana tersebut.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News