BeritaHeadlineoku satu

Jangan Asal Klik.. Ini Lima Modus Penipuan Online

×

Jangan Asal Klik.. Ini Lima Modus Penipuan Online

Sebarkan artikel ini
modus penipuan online

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap beragam modus penipuan online yang marak terjadi. Apalagi di jaman online seperti saat ini.

Berdasarkan Riset Nasional tentang Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi (Agustus 2022) oleh Universitas Gajah Mada (UGM), dari 1.671 orang atau responden, 98.3 persen di antaranya mengaku pernah menerima pesan penipuan digital atau mendapati modus penipuan online.

Terbanyak adalah, penipuan online berkedok hadiah 91.2 persen. Lalu, penipuan online pinjaman ilegal 74.8 persen, penipuan online pengiriman tautan/link yang berisi malware/virus 65.2 persen, penipuan online berkedok krisis keluarga 59.8 persen, dan penipuan online investasi ilegal 56 persen.

Modus penipuan online terbaru yang dimaksud oleh Kominfo adalah phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News