Scroll untuk baca
baturajaHeadlineSumsel

Peluang Honorer Diangkat Jadi PPPK Terbuka Lebar, Ini Syaratnya…

×

Peluang Honorer Diangkat Jadi PPPK Terbuka Lebar, Ini Syaratnya…

Sebarkan artikel ini
Honorer Diangkat Jadi PPPK
foto istimewa / ilustrasi net

okusatu – Peluang Honorer Diangkat Jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terbuka lebar.

 

Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) menyiapkan payung hukum yang berpihak kepada Honorer Diangkat Jadi PPPK.  Terutama honorer K2 tenaga administrasi.

 

“Kami berusaha menggiring honorer K2 menjadi PPPK penuh waktu.  Karena mereka ini masa pengabdiannya paling lama,” kata Mardiani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI ini Minggu (13/8), seperti yang di kutip jpnn.com.

BACA JUGA ; Seperempat Honorer Terserap Formasi PPPK 2023, Sisanya Belum Jelas

Untuk pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu ini, ujar Mardani, hanya dengan tes observasi. Bukan menggunakan sistem computers assisted test (CAT).

“Dengan catatan, honorernya masih terus bekerja,” ucapnya.

 

Adapun empat poin penting yang di sampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terkait RUU ASN sebagai berikut:

 

Pertama, Honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK 2023.

 

Kedua, Tidak ada lagi tes yang menggunakan sistem CAT, cukup dengan penilaian observasi atau kevalidan dalam berkas seperti penilaian kinerja.

 

Ketiga, Khusus honorer K2 yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun di masukan ke dalam PPPK penuh waktu.

 

Keempat, Memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK sama seperti PNS.

 

Pada kesempatan sama, Dewan Pembina FHK2TA DKI Jakarta Nur Baitih mengapresiasi langkah Panja RUU ASN baik dari DPR RI maupun pemerintah.

 

Bunda Nur, sapaan akrabnya, merasa lega karena honorer K2 tenaga administrasi tetap menjadi prioritas.

 

“Alhamdulillah teman-teman akhirnya bisa mendengar langsung dari Panja RUU ASN soal nasib mereka ke depan. Semuanya sudah jelas dan tinggal di kawal bersama,” terangnya.  (**)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News