Curi Toples Bawang, Warga Baturaja Di bekuk Polsek Belitang
Oku Timur – Bikin malu nama Kota Baturaja, namun nasi sudah menjadi bubur, kini Orlan Dwi Cahyo warga Kota Baturaja, OKU mendekam di sel tahanan Polsek Belitang OKU Timur.
Pemuda 28 tahun itu mengakui perbuatannya kepada petugas, saat di interogasi terkait pencurian dengan pemberatan yang di lakukannya.
Orlan di tangkap Unit Reskrim Polsek Belitang atas laporan Zupri ( 45) pemilik toko Mahkota Buah di Desa Gumawang, OKU Timur.
baca juga :
Perdana Fasilitasi Paskibraka, Kesbangpol Optimis Sukses
Herman Deru Pantau Persiapan Porprov Sumsel
Orlan beraksi membongkar toko buah pada 10 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 wib.
Ia nekat memasuki toko yang di pasang CCTV lewat pintu depan, setelah pintu tersebut di rusaknya.
Di dalam toko, laci penyimpanan uang menjadi target pertama. Di susul dengan menjarah barang di dalam toko.