Sukses Mencuri di Dua Lokasi, Batriadi Dapat “Reward” Sel Tahanan
OKU SATU – Kelihaian Batriadi berkecimpung di dunia hitam akhirnya berakhir, 5 September 2023. Ia tak berkutik saat Tim Opsnal Resmob Singa Ogan dan Unit Reskrim Polsek Peninjauan meringkus di rumahnya.
Warga Desa Kuang Dalam Timur Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir ini di bekuk terkait dua kasus pencurian yang di laporkan korbannya.
Penangkapan pemuda 30 tahun itu, atas laporan Rohmat (44) dan Joni Iskandar (44) yang keduanya tercatat sebagai warga Desa Sinar Kedaton Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU.
baca juga :
In House Training SMP N 1 Muara dua Sukses, Begini Harapannya
Petani Jagung Di hantui Gagal Panen, Sebut Kemarau Terburuk
Pada kasus Rohmat, Batriadi mencuri tiga buah Smartphone vivo Y 12s pada 19 Mei 2023. Pelaku mengambil smartphone korban yang sedang di charge bersamaan.
Hilangnya tiga unit handphone ini membuat korban rugi Rp 3 juta. Aksi Batriadi tidak cukup mencuri 3 unit handphone, otak jahilnya juga menyasar korban Joni Iskandar.
Terhadap Joni, Batriadi tidak tanggung-tanggung. Sepeda motor milik Joni yang di simpan di dalam rumah, ia ambil seperti miliknya saja.
Pencurian tersebut terjadi pukul 08.00 wib, hanya selisih setengah jam sebelum Batriadi beraksi di rumah Rohmat. Di rumah Joni, Batriadi yang mengetahui kondisi rumah kosong, beraksi cepat mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah.
Saat pencurian terjadi, Joni Iskandar dan keluarganya menyadap karet di kebun. Jarak antara kebun dengan rumah berkisar 1 KM. Kesempatan ini di manfaatkan Batriadi beraksi.
Dua jam setelah menyadap karet, Joni dan keluarganya pulang ke rumah. Namun betapa kagetnya Joni mendapati sepeda motor Jupiter MX BG 5643 FQ miliknya raib dari tempatnya.
Cari hingga kabupaten tetangga
Joni lantas melakukan pencarian hingga ke Desa Kuang Dalam Timur. Pencariannya membuahkan hasil. Pasalnya saat menelusuri di desa tersebut, Joni mendapati Batriadi sedang di bawa pelaku.
Korban mengejarnya. Namun Batriadi mengeluarkan jurus langkah seribu, sehingga korban kehilangan jejak.
Tak berfikir lama, Joni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peninjauan Polres OKU.
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku di tangkap di rumahnya di Desa Kuang Dalam Timur tanpa perlawanan. (wen)











