BeritaHeadline

Ngaku Bisa Masukkan Orang Jadi PNS, Ternyata Bohong. Oknum PNS Akhirnya Masuk Penjara

×

Ngaku Bisa Masukkan Orang Jadi PNS, Ternyata Bohong. Oknum PNS Akhirnya Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini
oknum pns

Ngaku Bisa Masukkan Orang Jadi PNS, Ternyata Bohong. Oknum PNS Akhirnya Masuk Penjara

oku satu – Mengaku bisa memasukkan orang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), RD (54), PNS di lingkungan Pemkot Prabumulih di jebloskan ke penjara.
RD di tangkap Satreskrim Polres Prabumulih terkait kasus dugaan penipuaan.

Sebelumnya, ia di laporkan korbannya, Joko Suranto, 53 tahun, warga Jendral Sudirman No.29 RT 002/ RW 002, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur. Akibat kejadian itu, korban merugi Rp 35 juta.

 

 

 

Mulanya, kepada semua korban, tersangka mengaku bisa memasukkan orang menjadi PNS, namun dengan uang pelicin.
Karena, menjanjikan anaknya masuk PNS Pemkot Prabumulih, tentunya membayar sejumlah uang Rp 30 juta, korban di datangi pelaku pada Senin, 18 April 2022.

 

 

 

Namun, ternyata itu hanya akal-akalan oknum PNS tersebut. Karena anak korban tidak juga lulus menjadi PNS.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News