Pendamping Desa Dituding Lalai Bekerja
Jakarta – Pendamping desa di Indonesia sudah sepuluh tahun bertugas mendampingi desa dalam mengelola Dana Desa (DD) yang di terima pemerintah desa selama sepuluh tahun.
Banyak pembangunan yang lahir di desa yang tak lepas dari peran Tenaga Pendamping Desa. Namun, banyak pula yang menyalahkan Pendamping Desa, ketika Kepala Desa (Kades) tersandung kasus korupsi Dana Desa.
BACA JUGA Nekat Budidaya Ganja di Belakang Rumah, Warga Oku Timur Kalang Kabut “Dipanen” Satres Narkoba
Pendamping Desa terkesan tidak bekerja, ketika Kades di wilayah kerjanya terjerat kasus korupsi dana yang bersumber dari pemerintah pusat ini.
BACA JUGA Berburu Babi Massal di Desa Tanjung Bulan, Kades Sebut Ajang Silaturahim
Hal ini ternyata di perhatikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat “Refreshing Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023 di Serang, Banten 26 Agustus 2023.