Beritaoku satu

Bertamu Ke Kantor Kemenag OKU Tidak Bisa Sembarang, Nih Syaratnya

×

Bertamu Ke Kantor Kemenag OKU Tidak Bisa Sembarang, Nih Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Bertamu Ke Kantor Kemenag OKU Tidak Bisa Sembarang, Nih Syaratnya

Oku Satu – Masyarakat yang akan berurusan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU tak sebebas dulu.

Dimana, setiap tamu yang akan bertemu dengan pejabat kemenag OKU wajib mengisi buku tamu digital yang telah disiapkan.

Pada saat mengisi buku tamu digital, masyarakat harus menscan barcode di android lewat Google Lens.

Setelah itu, tamu dipandu untuk mengisi data diri, seperti nama lengkap sesuai KTP, tujuan, asal instansi/lembaga, keperluan dan lainnya.

Selain itu, di meja tamu juga ada petugas yang akan membimbing saat mengisi buku tamu digital dan berkoordinasi dengan pejabat atau pegawai kemenag OKU yang dituju atau ditemui.

Baca Juga :

Rampok Terekam Kamera Warga, Dua Pelaku Meringis di Penjara

Ratusan Pelamar PPPK OKU Gugur Administrasi

Ya, butuh sekitar 5 -10 menit lah untuk mengisi buku tamu digital.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News