Beritaoku satu

Kendaraan Ditilang, Belasan Pelanggar di OKU Selatan Nyengir

×

Kendaraan Ditilang, Belasan Pelanggar di OKU Selatan Nyengir

Sebarkan artikel ini

Kendaraan Ditilang, Belasan Pelanggar di OKU Selatan Nyengir

Muara Dua – Belasan pengendara di Kabupaten OKU Selatan tidak bisa berkutik, ketika laju kendaraan mereka dihentikan petugas Satlantas Polres OKU Selatan, Kamis 26 Oktober 2023.

Kendaraan bernasib malang itu, terpaksa ditindak. Penyebabnya, pelanggaran yang dilakukan para pengendara. Padahal saat berkendara, harus mematuhi peraturan yang ditetapkan.

“Ada 16 kendaraan yang ditilang, ” ujar Kasatlantas Polres OKU Selatan AKP Joko Edi Santoso. Sik kepada media OKU SATU.

baca juga :

Inilah Nama Calon Anggota KPU OKU, OKU Timur, OKU Selatan dan OKI Periode 2024-2029 yang Lolos Seleksi Administrasi

Stunting Tidak Bisa Dihilangkan, Menyerang Tanpa Pandang Bulu

Pelanggaran yang ditemukan dari 16 kendaraan itu di antaranya : 9 kendaraan tidak ada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan 7 pengendara tidak menggunakan helm.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News