Enam Kendaraan Apes Di tilang, Penyebabnya Kelebihan
OKU SATU – Enam kendaraan bernasib malang saat melintas di Kabupaten OKU.
Pasalnya saat mereka melenggang santai di jalan lintas tengah, tiba-tiba petugas menghentikan laju kendaraan.
BACA JUGA Modifikasi Kendaraan Di pidana Kurungan, Dendanya Bikin Nyesek
BACA JUGA Taman Kota Baturaja Di persolek
Surat-surat kendaraan di periksa. Hasilnya lengkap. Tidak ada masalah.
Yang bermasalah justru pada angkutannya.
BACA JUGA PPPK Paruh Waktu, Atasi Persoalan Honorer di Indonesia
“Barang bawaan kendaraan melebihi kapasitas, ” ujar Kasatlantas Polres OKU AKP Dwi Karti melalui Kanit Turjagwali Aiptu Andi.
BACA JUGA DPK BKPRMI Di tekan DPD Soal Ini, Padahal Baru Di lantik
BACA JUGA Seperempat Honorer Terserap Formasi PPPK 2023, Sisanya Belum Jelas
Karena pelanggaran pada kelebihan muatan, enam kendaraan di tilang di tempat.
Enam kendaraan yang di angkut yakni, satu unit Mobil Box Barang, dua unit angkutan batubara.
BACA JUGA Layanan Posbakum Pengadilan Agama OKU, Syarat Mudah Khusus Warga Kurang Mampu
BACA JUGA Sentra Alpukat Jadi Target Desa Martajaya
Kemudian, tiga unit truk angkutan barang.
Pihaknya menghimbau kepada penggunaan kendaraan khususnya Angkutan barang, untuk mematuhi aturan yang berlaku.
BACA JUGA Kejari OKU Timur Tunggu Audit BPKP Sumsel, Soal Dugaan Korupsi BPBD OKU Timur
“Sebab kegiatan patroli jalan, rutin kita lakukan guna meminimalisir kecelakaan, ” Tegasnya. (wen)
BACA JUGA Jangan Minum Es Teh Setelah Makan Bakso! Bahaya, Nikmatnya Bisa Bikin Celaka, Wajib Tahu