Tahun Depan, Warga OKU Selatan Beli Gas Wajib Bawa KTP
Muara Dua – Masyarakat Kabupaten OKU Selatan harus menyiapkan KTP ketika hendak membeli gas melon 3 KG. Pasalnya, pemerintah pusat akan memberlakukan pembelian gas 3 KG dengan menunjukkan KTP.
“Tapi tidak serta merta direalisasikan. Ada tahapannya, ” ujar Kabag Ekonomi Setda OKU Selatan Permiadi Haikal.
Kendati belum langsung diterapkan, namun pendataan pengecer sudah mulai pangkalan gas 3 KG.
BACA JUGA Proses Syahadat Warga China di KUA Baturaja Barat, Gunakan Google Translate
“Data tersebut nanti dikirim ke agen diteruskan ke bagian ekonomi dan diteruskan ke Provinsi Sumatera Selatan, ” katanya.
BACA JUGA 12 Kotak Suara di OKU Selatan Rusak
BACA JUGA Perbaikan Jalan Baturaja – Muara Dua Dinilai Lamban
Ia menduga rencana tersebut baru diterapkan tahun 2024. Karena untuk tahun ini sudah mendekati penghujung tahun. Selain itu, sosialisasi ke masyarakat belum dilakukan.