BeritaKriminaloku satu

Kepergok Curi TBS, Nyemplung ke Penjara Sendirian

×

Kepergok Curi TBS, Nyemplung ke Penjara Sendirian

Sebarkan artikel ini

Kepergok Curi TBS, Nyemplung ke Penjara Sendirian

Lubuk Batang – Malang sekali Meri Irawan warga Desa Karya Mulya Kecamatan Lubuk Batang. Pasalnya, aksi pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang dilakukan bersama rekannya, justru ia sendiri yang menghuni jeruji besi.

Pemuda 30 tahun itu diduga mencuri TBS sawit milik PT. Sungai Wal Blok A3 di Desa Lunggaian Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU pada 30 Oktober 2023.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budi Santoso mengatakan, aksi pencurian dilakukan Meri bersama tiga rekannya yang kini DPO.

Dalam aksinya para pelaku menjalankan perannya masing-masing. Salah satu pelaku memanen buah. Sementara, JS (DPO) mengusung TBS tersebut ke tempat yang telah ditentukan.

Baca juga :

Sembilan Kepala KUA dan Kepala Mts N 1 OKU Bergeser

Gedung TTM OKU Timur Mangkrak, Kejari Sentil Bupati

Tugas Meri dan SR mengangkut TBS keluar dari area perkebunan. Nahas, saat melintas di depan pos jaga perusahaan, petugas keamanan memergoki keduanya yang tengah membawa 8 TBS.

Meri berhasil diamankan petugas keamanan. Berikut dengan 4 TBS. Sementara SR berhasil lolos sembari membawa 4 TBS.

“Pelaku sudah diamankan ke Polsek Lubuk Batang, ” ujarnya.

Aksi pencurian membuat PT. Sungai Wal kehilangan 49 TBS dengan kalkulasi kerugian sebesar Rp. 3.105.000, ” Pungkasnya.  (wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News