Dinas Pemadam Kebakaran OKU Selatan Lepas dari Satpol PP
Muara Dua – Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) Kabupaten OKU Selatan terus berbenah pasca lepas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selama ini, Pemadam Kebakaran bergabung dengan Satpol PP, namun per 13 Oktober 2023, Pemadam Kebakaran naik status tipe B setelah lepas dari Satpol PP.
OPD baru di Kabupaten OKU Selatan ini harus tetap eksis di tengah kekurangan armada yang dimiliki dengan kondisi yang kurang menguntungkan.
“Ada tujuh armada dibagi ke beberapa wilayah, ” ujar Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Willy Agus MT.
Baca juga :
Diduga, Petugas Kejati Sumsel Sambangi Salah Satu OPD di OKU
Jasa Raharja Baturaja Sambangi KUPTB Samsat OKU Selatan, Bahas Terobosan Program PKB 2023
Tujuh armada, sambungnya terbagi ke beberapa wilayah. Diantaranya : 3 unit armada di Muara Dua, 1 unit di Simpang, 1 unit di Kisam Ilir, 1 unit di Runjung, dan 1 unit di Banding Agung.