PALEMBANG — Bencana alam kembali mengguncang wilayah Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan resmi menetapkan status tanggap darurat setelah banjir bandang dan tanah longsor menerjang sejumlah kawasan pada 29 Maret 2026.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumatera Selatan, Sudirman, yang menyebutkan bahwa status darurat akan berlaku selama 14 hari ke depan.
Penetapan status tanggap darurat ini bukan tanpa alasan. Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan sungai meluap, lalu memicu longsor di sejumlah titik yang memperparah dampak bencana.
BACA JUGA
Jadwal Pemadaman Listrik April 2026 di OKU Selatan: Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Kaget!
Akibatnya, sedikitnya tujuh rumah warga mengalami kerusakan berat. Bahkan, satu di antaranya dilaporkan terseret arus hingga bagian bangunannya hilang terbawa banjir.
“Status tanggap darurat sudah ditetapkan sejak 29 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 11 April 2026,” jelas Sudirman seperti dikutip dari antara
Menurutnya, langkah ini diambil agar proses penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, mulai dari evakuasi, distribusi bantuan, hingga pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
BACA JUGA
Diam-Diam Kejar WTP ke-11, Bupati OKU Serahkan Laporan Keuangan: Angka Triliunan Ini Jadi Penentu!
Dengan status tersebut, berbagai instansi kini bergerak bersama, mengerahkan personel dan menyalurkan bantuan logistik bagi warga yang membutuhkan.
Meski belum ada laporan korban jiwa, kerugian material akibat bencana ini diperkirakan cukup besar. Pemerintah daerah pun memastikan bantuan darurat terus digelontorkan, mulai dari kebutuhan pangan hingga rencana pembangunan kembali rumah yang rusak.
Namun demikian, ancaman belum sepenuhnya berakhir. BPBD mengingatkan bahwa potensi hujan dengan intensitas tinggi masih bisa terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
BACA JUGA
Keren, Belasan Siswa SMKN 1 OKU Lulus SNBP Jalur Prestasi Tahun 2026
Hal ini dikarenakan musim hujan diprediksi masih berlangsung hingga awal Mei, sebelum akhirnya memasuki musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan bencana susulan,” tegas Sudirman.
Penetapan status tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan di lapangan, sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. ***












