Beritaoku satuPolitik

Catat !!! Pendaftaran Anggota KPPS Tidak Boleh Diwakilkan

×

Catat !!! Pendaftaran Anggota KPPS Tidak Boleh Diwakilkan

Sebarkan artikel ini

Catat !!! Pendaftaran Anggota KPPS Tidak Boleh Diwakilkan

Baturaja Timur – Perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Sukaraya sudah dimulai sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

Rekrutmen anggota tersebut bagian dari tahapan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024.

“Penerimaan berkas calon anggota KPPS di sekretariat PPS kantor Kelurahan Sukaraya mulai 08.00 Wib hingga Pukul 16.00 Wib, setiap hari kerja, ” ujar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Arionadi, Rabu 13 Desember 2023.

Arionadi menerangkan, Kelurahan Sukaraya memiliki 28 TPS. Nantinya, dalam 1 TPS ada 7 Anggota KPPS yang bertugas. Semua berkas pelamar akan diterima semua, namun akan diseleksi sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, pendaftar calon anggota KPPS tidak boleh diwakilkan. Hal ini, sambungnya, agar panitia Perekrutan bisa melihat langsung pendaftar.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News