BeritaKabar Desaoku satu

Siltap Perangkat Desa Sudah Dibayarkan, Asiiiik… Bisa Libur Tahun Baruan

×

Siltap Perangkat Desa Sudah Dibayarkan, Asiiiik… Bisa Libur Tahun Baruan

Sebarkan artikel ini

Siltap Perangkat Desa Sudah Dibayarkan, Asiiiik… Bisa Libur Tahun Baruan

OKUSATU – Perangkat desa di Kabupaten OKU tengah berbunga-bunga. Penghasilan tetap (Siltap) triwulan 4 atau Oktober – Desember tahun 2023 dibayarkan pada Jumat, 22 Desember 2023.

Nominal siltap yang cairkan Pemkab OKU mencapai Rp 20 miliar.

“Siltap perangkat desa triwulan 4 sudah kita bayarkan ke rekening desa dan masing-masing perangkat desa,” kata Kepala Dinas PMD OKU Nanang Nurzaman kepada jurnalis okusatu.id.

Menurut Nanang, pembayaran siltap triwulan ke 4 tak lepas atas komitmen Pj Bupati OKU yang selama ini memperhatikan kesejahteraan perangkat desa di kabupaten OKU.

“Termasuk sisa alokasi dana desa (ADD) 20 persen Tahun 2022, sebesar Rp 5 miliar juga sudah kita bayarkan,” ucapnya lagi.

Sementara, ADD non Siltap tahun ini lanjut Nanang juga akan dibayarkan pada 28 Desember 2023 nanti.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News