HeadlineOKU RAYA

Kadin PMD OKU Tuding SPJ BPD Penghambat Pencairan Siltap

×

Kadin PMD OKU Tuding SPJ BPD Penghambat Pencairan Siltap

Sebarkan artikel ini

OKUSATU.id – Lambatnya laporan Surat Pertanggungjawaban atau SPJ dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi salah satu penghambat proses pencairan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten OKU selama ini.

Untuk itu, kedepan BPD dapat segera melaporkan SPJ dana operasionalnya agar siltap perangkat desa di OKU bisa dicairkan sesuai jadwal.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) OKU Nanang Nurjaman dihadapan kepala desa dan BPD se Kabupaten OKU dalam diskusi percepatan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan sosialisasi peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2025 tentang perubahan atas perbup nomor 7 tahun 2023 tentang petunjuk teknis alokasi dana desa di gedung kesenian Baturaja, Kamis (24/7).

Akibat lambannya laporan SPJ dana operasional BPD, maka berimbas juga pada proses pencairan siltap perangkat desa dì OKU.

“Desa yang sudah lengkap persyaratan tidak bisa kami proses dan harus menunggu desa lainnya. Akibatnya terhambat semua, ‘ katanya Nanang lagi.

 

Baca juga :

25 Siswa Sekolah Dasar Resmi Ditetapkan Anggota Pocil Angkatan VII Polres OKU Timur

Langgar Etik Pilkada, DKPP Copot Yudi Risandi dari Jabatan Ketua Bawaslu OKU

 

Sebaliknya, masih kata Nanang, jika semua persyaratan lengkap, maka proses pencairan siltap perangkat desa bisa kita teruskan ke BKAD OKU untuk diproses lebih lanjut.

“Kedepan, kita minta berkas siltap perangkat desa setiap tanggal 10 bulan berjalan, harus sudah masuk ke PMD. Tiga hari setelah proses verifikasi dan tidak ada masalah maka bisa langsung kita teruskan ke BKAD OKU. Sehingga siltap tidak terhambat, ” terangnya.

Ketua FKBPD OKU Berang

Mendengar tuduhan itu, Ketua FKBPD OKU Garsubi angkat bicara. Menurutnya, tuduhan BPD menghambat pencairan siltap perangkat desa di 143 desa di OKU salah kaprah alias tak berdasar.

Dia beralasan, tidak semua BPD di OKU yang lambat menyampaikan laporan SPJ dana operasional BPD ke desa atau PMD.

“Tolong ditarik statement bahwa BPD menghambat pencairan siltap perangkat desa.. Kalau beginikan sama saja PMD cari kambing hitam atau sengaja membenturkan BPD sama kades, ” tegasnya.

 

Baca juga :

Hiburan Orgen Tunggal, House Musik Segera Dibuat Perda

Acungkan P*rang Saat Transaksi HP, Pemuda OKU Selatan Diringkus Polisi di Kudus

 

Menurutnya, jika benar adanya beberapa BPD yang lambat menyampaikan SPJ dana operasional BPD, maka itu tugas PMD untuk membina BPD dalam hal administrasi. Bukan sebaliknya malah saling salahkan seenaknya saja.

“Jujur baru kali ini BPD dilibatkan atau di undang dan duduk bersama dengan kades membahas tentang persoalan pencairan ADD, selama ini kamu (PMD,red) kemana, ” tegasnya lagi.

 

Ketua Forum Kades Sebut PMD Tidak Tegas

Ketua forum kades OKU Plando menambah, selama ini kades terkesan di anaktirikan soal haknya, khususnya yang menyangkut persoalan duit.

Sebab, tak sedikit haknya desa diabaikan begitu saja. Mulai dari pencairan siltap perangkat desa dana-dana lainnya untuk desa.

Padahal lanjut Plando , sudah jelas dalam undang-undang dana untuk desa sudah ada alokasinya sendiri.

“Berapa kali kita geruduk BKAD OKU dan PMD OKU menuntut hak kami agar segera dicairkan. Tapi apa yang kami terima. Mulai dari saling lempar antara PMD-BKAD OKU, BKAD OKU-PMD OKU dan yang lebih sakit lagi kas kosong, ” Tegasnya.

Lebih jauh Plando mengatakan, selama ini PMD terkesan tidak tegas alias pletat-pletot dalam memutuskan kebijakan.

” Bahkan terkadang antara kadin dan Kabid kebijakannya tak selaras. Jadi kebijakan mana yang harus kami ikuti, ” cetusnya.

 

Baca juga :

Bobol Mobil Warga untuk Ambil As Kopel, Dua Warga Desa Durian Ditangkap Polisi

Cegah Karhutlah, Polsek Semidang Aji Polres Oku Sosialisasi kepada masyarakat

 

Randi, Kades Lubuk Batang Baru, pun mengambil sikap terkait soal add. Dimana, dalam aturan dan undang-undang sudah jelas, 10 persen dana transfer pusat untuk desa.

“Kalau memang dana itu jelas untuk desa ya diposkan untuk desa, bukan dialihkan untuk lain. Sehingga Dana untuk Desa tidak terhambat, ‘ tandasnya.

Narasumber dalam diskusi tersebut masing-masing PMD, BKAD OKU, inspektorat OKU dan Bank Sumselbabel Syariah cabang Baturaja selalu penyaluran dana siltap perangkat desa di OKU. (15).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di OKU SATU