Beritaoku satuPolitik

Penertiban APK di Muara Dua Tertunda Gegara Apel Gabungan 

×

Penertiban APK di Muara Dua Tertunda Gegara Apel Gabungan 

Sebarkan artikel ini

Penertiban APK di Muara Dua Tertunda Gegara Apel Gabungan

MUARA DUA – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) serentak dimulai Minggu 11 Februari 2024. Namun, pembersihan APK di Kecamatan Muara Dua, baru dilakukan hari ini , Senin 12 Februari 2024.

“Sebenarnya penertiban dimulai kemarin, namun karena apel gabungan sehingga kemarin (11/2) baru secara simbolis dan hari ini resmi semua atribut kita copot, ” ujar Kasi trantib Satpollp Amrullah didampingi Panwascam Muara Dua, Dodi, Senin 12 Februari 2024.

Penertiban APK di Kecamatan Muara dua, terbagi tuga tim. Mulai dari wilayah Bumi Agung sampai Kelurahan Kisau dan wilayah Kelurahan Pasar Tengah hingga wilayah Pemkab OKU Selatan.

“Wilayah kecamatan lain ditugaskan Panwascam masing masing, dibantu PKD dan petugas KPPS sehingga serentak, dan besok (13/2) semua bersih dari APK, ” lanjutnya.

Sementara itu Kasatpol PP OKU Selatan Tarmizi, SE, MM mengaku lega telah menerjunkan jajarannya untuk menertibkan atribut para caleg.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News