Aksi Bej4t Bapak Tiri L4knat, Nòdai Anak Hingga Beranak
OKU SELATAN – Hancur sudah masa depan seorang remaja putri, warga Desa Ulu Danau Kecamatan Sindang Danau, OKU Selatan.
Betapa tidak, keg*disan remaja malang berusia 14 tahun, dire*ggut p*ksa. Pelakunya bukan orang lain. Yakni bapak tiri korban berinisial DI (40).
Aksi b*jat bapak tiri l*knat ini, membuat malu keluarga besar. Remaja putri yang masih segar-segarnya itu, tidak hanya h*mil, tapi juga mel*hirkan j**bang bayie, hasil perbuatan amoral DI.
Kini, DI ditahan di Polres OKU Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tak manusiawi. Sementara, remaja putri itu menanggung malu besar.
Ditahannya DI, atas laporan ayah kandung korban pada 5 Desember 2023. Namun, penahanan belum bisa dilakukan, karena bukti yang belum cukup.
“Kami menunggu korban melahirkan untuk tes DNA. Tapi sekarang pelaku sudah ditahan, ” ujar Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin MH.
Pelaku dijerat pasal 81 Jo Pasal 7 D UU No. 35 tahun 2014 perubahan 23 tentang persetubuhan anak dan tercatat 1 keluarga.
“Ancamannya 5 hingga 15 tahun, ” tandasnya.
DI dalam pengakuannya menceritakan, dirinya tiga kali mengg**uli anak tirinya. Pertama di depan TV, kedua di kamar tidur putri, dan ketiga juga di kamar.
Peristiwa memilukan bagi korban, terjadi saat keluarga ini baru saja pulang dari Bengkulu.
Ketika itu, korban yang sudah kelelahan, tertidur lelap di depan televisi. Tanpa sadar bu**sana bawah yang dikenakan korban tersingkap.
Paha mulu*s remaja ini, terpampang jelas. DI yang hendak tidur ke kamar, sempat tertahan untuk melihat pemandangan gratis ini.
Namun saat itu, ia tak ambil pusing. Ia lalu beranjak ke kamar tidur. Tapi di dalam kamar tidak berlangsung lama.
“Di kamar sebentar, terus keluar lagi ke ruangan TV. Perbuatan pertama di depan TV, kedua dan ketiga di kamar, ” jelasnya. (*)







