Artinya, “Tidaklah seorang laki-laki melintas ke kuburan laki-laki meninggal yang dikenalinya saat di dunia, kemudian ia mengucap salam kepadanya, kecuali Allah mengembalikan roh kepada (jasad)nya sehingga yang meninggal itu bisa menjawab salam kepadanya.”
Jika memperhatikan beberapa pendapat dan juga riwayat di atas, terutama pendapat Malik, keberadaan roh di kuburnya dan menanti kiriman doa setiap malam Jumat dapat dibenarkan.
Sebab, pada malam itu, roh dikembalikan. Bahkan menurut An-Nasafi, roh dibebaskan dari azab. Selain malam jumat, roh juga dikembalikan dan dibebaskan pada bulan suci Ramadhan.
Tak sampai di situ, dalam riwayat Abu Nu‘aim dari Ibnu Mas‘ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyatakan bahwa siapa saja yang kematiannya bersamaan dengan berakhirnya bulan Ramadhan, maka ia akan masuk surga. (Lihat As-Suyuthi, 1996 M: 306).