OKU RAYASumsel

Akhir Tahun, Kejari Umbar Capaian Kinerja

×

Akhir Tahun, Kejari Umbar Capaian Kinerja

Sebarkan artikel ini

Akhir Tahun, Kejari Umbar Capaian Kinerja

Baturaja – Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH membeberkan beberapa capaian sepanjang 2024 yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU, Selasa (31/12).

Pada sesi itu, ia yang didampingi para Kasi beserta jajaran Kejari OKU. Penghujung 2024, dikatakan Kajari, merupakan momen evaluasi kinerja pegawai dan memberikan komitmen yang kuat dalam pelayanan hukum yang transparan, professional, dan berintegritas kepada masyarakat.

“Berbagai prestasi dan capaian kinerja kejaksaan berhasil diraih setiap bidang dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan jumlah total realisasi anggaran 99,02% sebesar Rp. 9.506.680.971,” bebernya.

Kajari OKU juga mengatakan, prestasi yang telah diraih Kejari OKU tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejari OKU.

“Capaian ini mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum di wilayah Kab. OKU,” ujarnya.

Adapun rincian pencapaian kinerja Kejari OKU pada bidang pembinaan, bidang intelejen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata, bidang perdata dan tata usaha negara serta bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, sebagai berikut :

Bidang Pembinaan sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan membuat usul kenaikan gaji berkala, usul kenaikan pangkat, menerima surat keputusan kenaikan pangkat pegawai, mengikuti Diklat Latsar, dan jumlah pegawai dengan realisasi anggaran 99,72% sebesar Rp. 8.469.202.471.

“Pada tahun 2024 ini, Bidang pembinaan berhasil melampaui target PNBP dengan jumlah penerimaan sebesar Rp. 1.651.000.000 atau setara dengan 444,94% dari target awal sebesar Rp. 371.064.000. Serta meraih penghargaan tebaik keempat dalam penilaian bidang pengawasan pada Rakerda Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ucapnya.

Bidang Intelijen sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan (LI/PAM/GAL), Pakem, Penerangan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Pemantauan Pemilu, Kampanye Anti Korupsi, Pers Release, Pemberitaan media dan Publikasi Media Sosial (instagram dan youtube) dengan realisasi anggaran 99,02% sebesar Rp.132.132.500.

Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Prapenuntutan, Penuntutan sebanyak 277 perkara, Eksekusi dan Restorative Justice (RJ) sebanyak 6 (enam) perkara dengan realisasi anggaran 99,98 % sebesar Rp.431.437.000.

”Perkara Tindak Pidana Umum yang menonjol adalah perkara narkotika dengan jumlah total sebanyak 120 perkara atau setara dengan 43,32% dari keseluruhan jumlah perkara, ” tuturnya.

Kemudian, dalam penuntutan tersebut terdapat perkara pemb*nuhan sadis yang Dituntut Hukuman Mati oleh JPU Kejaksaan Negeri OKU terhadap terdakwa Muzili, Ria Zarman dan Edi Erika.

“Tetapi inti dari putusan yang dibacakan Majelis Hakim untuk terdakwa Muzili, Ria Zarman dijatuhkan hukuman seumur hidup sedangkan untuk terdakwa Edi Erika itu dijatuhkan hukuman mati. Selain itu bidang pidum terdapat Penyelesaian Restorative Justice (RJ) sebanyak 6 (enam) perkara”, tuturnya.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan penyelidikan sebanyak 2 perkara, penyidikan sebanyak 3 perkara, pra penuntutan, penuntutan sebanyak 11 perkara, Eksekusi dengan realisasi anggaran 94,74% sebesar Rp.387.709.000.

“Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyelamatan kerugian negara tahun 2024 sebesar Rp. 253.000.000, ” ulasnya.

Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Bantuan Hukum/SKK Non Litigasi sebanyak 69 kegiatan, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Memorandum of Understanding (MoU) dengan 12 instansi di kab. OKU dengan realisasi anggaran 100% sebesar Rp.31.200.000.

“Kami juga menerima piagam penghargaan dari pemerintah kabupaten ogan komering ulu atas capaian kinerja yang luar biasa dalam membantu pemerintah kabupaten ogan komering ulu melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah dan berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah, ” terangnya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat, SH.MH, pencapaian ini tidak terlepas dari kerjasama yang erat antara Kejaksaan dengan Inspektorat dan pihak ketiga yang turut serta dalam mengembalikan dana sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan pada tahun anggaran 2024.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu berhasil memulihkan keuangan daerah dengan rincian PBB sebesar Rp. 919.938.206, Inspektorat Rp. 270.511.601,38 atau setara dengan 83,39% dari total temuan sebesar Rp. 328.320.033,94, BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 23.725.585 dengan jumlah total keseluruhan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.1.243.911.807,38.

“Serta program unggulan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam Program Peduli Anak Umang, ” urainya.

Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan penyelesaian barang rampasan negara melalui penjualan langsung sebanyak 1 (satu) kegiatan dengan cara pelelangan secara Online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang sebanyak 2 (dua) Kegiatan dan berhasil memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.854.576.600, Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 2 (dua) Kali, Pemeliharaan Barang Bukti, dan Pengembalian Barang Bukti dengan realisasi anggaran sebesar 100% dengan nilai total Alokasi Anggaran sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah).(Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News