Tukin ASN OKU Diusulkan 6 Bulan Tahun Depan
“ASN yang bertugas di daerah itu lebih cepat naik pangkat. Dua tahun sudah bisa naik pangkat, ” ujarnya memberikan bocoran.
Hal ini, sambung dia merupakan terobosan dalam Undang-undang ASN yang baru saja disahkan.
Selain soal percepatan naik pangkat, rekrut ASN di daerah tersebut bisa dilakukan lebih banyak dari biasanya.
“Setahun bisa rekrutmen ASN tiga kali. Hal ini juga untuk menyelesaikan persoalan honorer yang belum rampung, ” sebutnya.
Baca juga :
Ratusan Pelamar PPPK OKU Gugur Administrasi
Ratusan Formasi PPPK Nol Pendaftar
Namun, aturan ini akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP). Selain soal kenaikan pangkat, ribuan honorer yang masih tercecer, akan direkrut.
Perekrutannya melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dan PPPK penuh waktu.
PPPK juga dipastikan tidak akan berkecil hati. Sebab, meski bukan ASN, namun akan mendapatkan pensiun seperti ASN. (13)