“Kisaran kenaikannya Rp200ribu hingga Rp400 ribu/asn/bulan,” sebutnya.
Informasi yang diperoleh dari pegawai BKAD OKU, untuk rapel kenaikan 8 persen masih proses penghitungan oleh BKAD.
“Masih dihitung, mudah-mudahan tidak lama lagi,”tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan kepala BKAD OKU Setiawan belum bisa dikonfirmasi.(15)