OKU RAYASumsel

Tukin ASN – PPPK OKU Dibayar Mei ?

×

Tukin ASN – PPPK OKU Dibayar Mei ?

Sebarkan artikel ini

Tukin ASN – PPPK OKU Dibayar Mei ?

BATURAJA TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU akhirnya angkat bicara terkait Tunjangan Kinerja (tukin) tahun ini. Dimana para Aparatur Sipil Negara(ASN) Kabupaten OKU dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kerap menanyakannya.

Rencananya, Tukin priode Januari-Maret akan dibayarkan pada Mei mendatang. Hal itu, lantaran, pemkab OKU masih menunggu proses izin dari menteri dalam negeri (Mendagri).

“Mudah-mudahan Mei tukin ASN-PPPK dibayarkan, ” kata asisten III setda Romson Fitri kepada jurnalis okusatu.

Baca Juga :

Golkar OKU Tak Buka Penjaringan Cabup-Cawabup

Jalan Rusak serta Berlubang di Sosoh Buay Rayap Bikin Pengendara dan Warga Kesal

Kendati demikian, Romson tak bisa memastikan berapa bulan tukin ASN-PPPK yang akan dibayarkan pemkab OKU.

Alasannya, pembayaran Tukuin disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Belum tahu berapa bulan tukin yang akan dibayarkan, kita lihat kemampuan keuangan daerah,”tandasnya.

Sementara, Kepala Badan BKAD OKU Setiawan melalui Kabid Perbendaharaan BKAD OKU Netti Herawati SE menyatakan, tukin akan segera dicairkan selama pemberkasan lengkap.

“Kalau dana sudah siap. Tapi belum tahu kapan dicairkan, coba tanya dengan satgas,” singkatnya.

Baca Juga

35 Anggota DPRD OKU Terpilih Dilantik 16 Agustus

Jangan Kaget, Masa Berlaku SIM Berubah, Sesuai Tanggal Penerbitan Bukan Tanggal Lahir, Ini Aturannya

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2024.

Dana tersebut diperuntukan membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) OKU.

Tukin akan diterima ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan yaitu Januari-Juni 2024.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News