Dorong Lapor Polisi
Mendapati keterangan yang menyayat hati, paman korban lantas mendorong korban lapor ke polisi.
Polres OKU Selatan bergerak cepat memburu pelaku. Tidak butuh waktu lama, I, ayah korban uang juga pelaku dì tangkap.
Pelaku dì tangkap tanpa perlawanan dì rumah kepala desa dì Kecamatan Runjung Agung.
BACA JUGA Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Mucikari di OKU Selatan
Kapolres OKU Selatan AKBP M Khalid Zulkarnaen melalui Kanit PPPA IPDA Devi Sulastri menjelaskan, pelaku memaksa korban dengan iming-iming dan ancaman.
“Korban di janjikan akan dì belikan handphone. Tapi korban juga dì ancam akan di habisi jika menceritakan ulahnya, ” ujarnya.
Kini ancaman hukuman berat menanti pelaku. Apalagi polisi telah berkoordinasi dengan Kejari OKU Selatan untuk mempercepat penanganan kasus.
Ia juga meminta peran aktif masyarakat agar melaporkan jika mendapati tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Tif)











