Hukum & KriminalSumsel

Bandar Togel Beromset Rp 16 Juta Gigit Jari Ditangkap Polisi

×

Bandar Togel Beromset Rp 16 Juta Gigit Jari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
- Bandar togel di Kota Prabumulih, kini berurusan dengan aparat kepolisian setempat
- Bandar togel di Kota Prabumulih, kini berurusan dengan aparat kepolisian setempat

Prabumulih – Bandar togel di Kota Prabumulih, kini berurusan dengan aparat kepolisian setempat. Karena aktifitasnya yang di larang negara.

Adalah Yo, pria berusia 55 tahun, bandar toto gelap alias togel warga Jln. Gotong royong Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur ini.

Ia di tangkap tim Singo Polsek Prabumulih Timur, di rumah kontrakannya pada Sabtu 22 Februari 2025.

Barang bukti ikut di amankan aparat. Di antaranya : 1 unit HP A74 yang di gunakan untuk memasang nomor, uang tunai Rp 137 ribu. Kemudian akun situs anekatoto dengan akun yohanes66.

“Pelaku di jerat pasal 303 KUHP tengan perjudian ancaman hukuman di atas 5 tahun, ” ujar Kanit Reskrim Polsel Prabumulih Timur, IPDA Nendri.

 

Baca juga : 

Ribut Tengah Hari Bolong, Warga OKU Di sikat Aparat

Sejoli di Banyuasin Diperas, Cowok Digebugi Cewek Digilir

Bandar Togel di Lubuklinggau Beromzet Rp 16 juta

Di tempat lain, Polres Lubuklinggau meringkus bandar togel dengan omzet Rp 7 juta hingga Rp 16 juta per transaksi.

HA (47) di tangkap polisi saat berada di depan toko, di kawasan pasar permiri, Kecamatan Lubuklinggau barat II, Minggu 23 Februari 2025.

“Bisnis tersebut sudah di mulai januari 2024, ” ujar Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, IPDA Suwarno.

Dalam bisnisnya, Ha menggunakan beberapa situs togel online. Namun, akibat ulahnya Ha di jerat pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian. (13)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News