Ketiban Apes, Penadah Barang Curian Keciduk, Pelakunya Buron
OKUSATU.id – Seorang pemuda berusia 29 tahun digeladang ke Polsek Baturaja Timur. Pria berinisial AO ini, diduga sebagai penadah barang curian dua orang pelaku.
AO, warga Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur ditangkap polisi, Rabu 6 Mei 2026 sekira pukul 15.00 wib.
Peristiwa bermula dari laporan seorang korban bernama Deden (42) warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur yang melapor kehilangan sejumlah barang di dalam kios.
Beberapa barang yang hilang antara lain 1 buah tabung gas 3 KG, 1 unit HP Oppo warna merah, 1 buah kantong kresek isinya beragam jenis merk rokok yang berada di dalam kios pelapor.
Baca juga :
Bus ALS Vs Truk Tangki, Dua Raksasa Jalanan Terbakar dì Jalan Lintas Muratara
Dari laporan tersebut, polisi lantas menyelidiki. Penyelidikan bermuara pada seorang pemuda beriniail AO yang diduga sebagai penadah barang curian.
Dari kicauan AO, polisi mendapati dua nama pelaku pencurian di kios milik Deden. Yakni, FI dan GI. Namun dua pelaku tersebut kabur, dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Penadah dan barang bukti sudah diamankan ke Polres OKU, sementara dua pelaku sedang diburu, “ ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ferry Zulfian. (17)












