Curi Isi Rumah Tetangga, Pria dì OKU Meringis dì Sel Polsek Baturaja Barat
OKUSATU.id – Nekat mencuri di rumah tetangga, Pe (18) warga di Rt.05/rw.03 Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU, kini diamankan polisi.
Aksi terjadi pada pukul 02.00 wib dìni hari. Korbannya, Ade (32) yang rumahnya bersebelahan dengannya.
Pe masuk ke rumah Ade melalui lantai dua Ade menggunakan tangga milik Ade.
Pe masuk kedalam rumah setelah membuka paksa salah satu jendela di kamar lantai dua. Ketika itu korban sedang tertidur pulas dì ruangan tersebut.
Di dalam rumah, Pe leluasa menggeradak barang berharga. Tas milik korban, dompet yang berisi SIM, STNK, KTP dan BPJS juga dikit digondol.
Baca juga :
Kurangi Kecelakan dan Kriminal, Puluhan Lampu Jalan dipasang
Tutup Semua Lubang dì Sepanjang Jalinsum, Kementerian PU Cari Lokasi Bikin Posko Nataru
Pe juga mengambil uang tunai Rp 205 ribu. Kemudian 1 unit Handphone Realme C53 milik korban yang sedang dicharger di atas kulkas, ia embat juga.
Sebelum kabur lewat pintu belakang lantai satu, Pe juga mengambil satu buah tabung gas 3 kg yang masih terpasang regulatornya.
Pelaku tertangkap pada Kamis 4 Desember 2025 pukul 16.00 wib.
“Pelaku mengakui dan saat ini telah diamankan beserta barang bukti di mapolsek Baturaja Barat, ” Terang Kapolsek Baturaja Barat, AKP. Toni. (17)












