Banjir dan Longsor Mengintai, Daerah di Sumsel Tetapkan Status Siaga
Palembang, okusatu.id – Banjir dan longsor masih mengintai sejumlah daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi ini di picu tingginya curah hujan yang terjadi sejak Desember 2024 hingga saat ini.
Hujan yang turun dengan ragam intensitas, menjadikan perubahan pada kontur tanah. Perubahan ini, membuat tanah jadi lebih labil dan gampang melorot.
Selain itu, hujan yang mengguyur dengan terus menerus, juga membuat seluruh anak sungai hingga sungai besar aktif.
Ini memicu air yang seharusnya bermuara ke sungai, justru berbalik ke kawasan pemukiman.
Nah potensi banjir dan longsor ini, awalnya mengintai lebih dari sepuluh Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga :
Banjir Longsor Menggila, Status Siaga Bencana OKU Selatan Diperpanjang sampai Maret 2025
Bahkan, daerah-daerah ini, sudah menetapkan status siaga darurat banjir dan tanah longsor
Sepuluh Kabupaten/kota yang menetapkan siaga darurat di antaranya Muara enim, Prabumulih, Ogan Ilir, Musi Rawas.
Kemudian, Kabupaten OKU, OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Musi Banyuasin serta Banyuasin, dan Kabupaten OKI.
Jumlah daerah yang menetapkan status siaga banjir dan tanah longsor bertambah. Seperti Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Lubuklinggau.
Artinya, hingga saat ini, da 12 Kabupaten/Kota yang menetapkan status tersebut.
“Dua daerah ini sudah menerbitkan SK terkait penetapan tersebut, “ ujar Kabid Penanganan Darurat Sudirman.
Baca juga :
Waspada !!! Tiga Kecamatan Rawan Longsor
BPBD OKU Pasang Alat Pendeteksi Banjir, Kolaborasi dengan BBWS
Dua Kabupaten Di usulkan Status Siaga Bencana
Setelah dua kabupaten/ kota di tetapkan, menyusul dua kabupaten /kota lainnya diusulkan agar menetapkan status yang sama. Yakni, Empat lawang dan Kota Palembang.
“Dua daerah ini juga kami usulkan, “ katanya.
Untuk diketahui potensi curah hujan di Sumatera Selatan selama Februari 2025 cukup tinggi. Kendati, di awal bulan, hujan belum turun seperti menjelang tutup bulan Januari 2025.
Ia meminta BPBD di Sumatera Selatan segera meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan serta melakukan antisipasi untuk menekan resiko.
Salah satu contoh daerah yang menetapkan siaga darurat banjir dan longsor, adalah Kabupaten OKU Selatan. Daerah yang banyak kawasan perbukitan ini, menetapkan status tersebut hingga Maret 2025.
Keputusan dibuat, karena berkaca dari beberapa waktu lalu, dimana kasus bencana muncul sebanyak tiga kali dalam kurun waktu satu minggu.
Tiga bencana yang terjadi di antaranya longsor di Simpang Saga dan Desa Bedeng Tiga, dan banjir di Simpang Perkim. (13)