BeritaPendidikan

Bawa Motor, Pelajar Siap-siap Ditilang

×

Bawa Motor, Pelajar Siap-siap Ditilang

Sebarkan artikel ini

Baturaja – Momentum tahun ajaran baru peserta didik dan guru memulai aktivitas pembelajaran.

Pada momen ini, kebanyakan orang tua memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya.

Alasannya, untuk menunjang sekolah. Khususnya untuk transportasi anak dari rumah ke sekolah.

Sayangnya, hal tersebut justru keliru. Memberikan kendaraan roda dua kepada anak, yang secara umum syaratnya belum terpenuhi.

Bahkan, Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H pun mengingatkan Orang tua dan guru agar tidak memberikan kendaraan kepada anak, karena usianya masih di bawa 17 tahun.

“Tolong sayangi anak-anak karena masa depan mereka masih panjang,” himbaunya.

Para pelajar yang usianya masih di bawah 17 tahun, kata dia, belum cukup mampu mengendalikan emosional dalam berkendaraan bermotor.

“Sehingga boleh dipastikan para pelajar yang sedang euforia, berpotensi untuk menjadi korban laka lantas,” Ucapnya.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News