Rais akbar Nahdlatul Ulama tersebut mengutip statemen Imam Syafi’i radliyallahu ‘anh:
من تفقه من بطون الكتب ضيع الاحكام
“Barangsiapa belajar fiqih dari buku-buku (tanpa digurukan), maka ia telah menyia-nyiakan hukum-hukum agama.”
Ketiga, mematuhi segala perintah guru
Murid hendaknya adalah pribadi yang mentaati arahan gurunya. Sam’an wa tha’atan, mendengar dan mematuhi apa pun yang diarahkan gurunya.
Ibarat pasien yang sakit, ia harus senantiasa mematuhi petunjuk dokternya. Berapa kali ia harus meminum obat dalam sehari, pola makan yang harus dijaga dan hal-hal lain yang diperintahkan oleh sang dokter.
Demikian pula pelajar, bila ia ingin sembuh dari penyakit kebodohannya, ia harus menuruti resep pengajaran dari gurunya. Pasien yang susah diatur, banyak menentang dokternya, sulit bagi dia untuk sembuh.
Senada dengan pendapat KH Hasyim Asy’ari, dalam pandangan kaum shufi, posisi murid di hadapan gurunya, seperti jenazah di tangan orang yang memandikannya.