“Bupati atau PPK akan menentukan atau memilih satu dari tiga peserta dari masing-masing calon kepala OPD yang di lelang,” kata Riko.
Setelah di pilih satu nama dari masing-masing OPD, maka di lanjutkan untuk proses usul pelantikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Proses usulan ke Mendagri masih menunggu satu nama per OPD dari Bupati/PKK. Kapan waktunya kita belum tahu,”ucapnya.
Disinggung apakah nomor urut 1 per OPD sudah otomatis akan di pilih dan akan di lantik oleh Bupati setelah ada persetujuan pelantikan dari Mendagri? Riko tak bisa memastikannya. ia berdalih, itu sudah kewenangan penuh Bupati/PPK.
“Sebenarnya semua peserta masuk tiga besar punya peluang sama untuk dipilih dan di lantik oleh Bupati/PPK pada OPD yang dilelang,”tandasnya. (din)
1 .Jabatan Kepala Dinas Pertanian.
1.Delly Oktavian
2. Hendri Eka Putra
3. Husmin