Bhabinkamtibmas Banjar Sari “Manjakan” Warganya, Bantu Proses Izin Keramaian dan Diantar ke Rumah, Enak Gak Tuh !
OKU SATU – Warga Desa Banjarsari Kecamatan Semidang Aji sangat dimanjakan Bhabinkamtibmas Bripka Bowo Lakuksono.
Dalam pengurusan izin keramaian, Bripka Bowo tidak ingin menyulitkan warganya. Apalagi jika melihat jarak tempuh dari desa ke Polsek Semidang Aji.
Karena itulah, selain untuk pengabdiannya ke masyarakat binaannya, Bripka Bowo dengan ide kreatifnya memudahkan proses perizinan.
Tidak hanya itu, Bowo juga dengan kerendahan hatinya, membawa dan mengantarkan surat izin yang di keluarkan pimpinannya.
Baca juga :
Pelihara 58 Buaya, Penangkaran Buaya Ilegal Di bongkar Tim Polda Sumsel
SWI Oku Selatan Terbentuk, Henafri Di haji Di dapuk Sebagai Ketua
Semua itu, Ia lakukan tanpa pamrih. Tanpa berharap balas jasa dari si penggelar hajat.
“Saya bantu antar alamat surat izin keramaian. Paling tidak meringankan ongkos transportasi dari desa ke Polsek, ” ujar Bripka Bowo Laksono kepada okusatu.id, Sabtu 26 Agustus 2023.
Aksi itu, sambung Bowo, di lakukannya dengan ikhlas. Tanpa membedakan suku, ras, kaya dan miskin status sosial warga binaannya.
Di bantu pengurusan dari awal
Proses pembuatan izin, sambungnya di bantu mulai persyaratan. Apa saja yang di perlukan untuk pengurusan izin, ia sampaikan. Supaya berkas lengkap saat di bawa ke Polsek Semidang Aji.
“Kami cek dulu kelengkapan dokumen pengajuannya, kalau sudah lengkap baru di bawak ke Polsek, ” ungkapnya.
Baca juga :
Sehari Isi 1 Ton, 7 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di OKU Selatan Di ringkus Tim Polda Sumsel
Nah dokumen usulan itu, sambungnya Ia bawa sendiri untuk di koordinasikan ke Intel Polsek. Setelah di cek kelengkapannya, selanjutnya, jika sudah di nyatakan lengkap, tinggal tandatangan Kapolsek Semidang Aji.
“Izin yang sudah di keluarkan Polsek saya bawa lagi ke penggelar hajat, ” tuturnya.
Sembari menyerahkan surat izin tersebut ke warga yang mengusulkan, Ia juga menyampaikan pesan tata tertib acara yang menimbulkan keramaian.
“Tidak meminum minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan tidak memutar musik remix pada saat kegiatan berlangsung, ” Tandasnya. (Rah)