Bocah 10 Tahun dì Kaur Bengkulu Lahirkan Anak, Bapak Kandung Pelakunya
Bengkulu – Dì Kabupaten Kaur Bengkulu, seorang anak jadi korban kebejatan bapak kandung hingga melahirkan anak.
Peristiwa memilukan yang menimpa remaja putri berusia 11 tahun itu di lakukan Is (42), bapak kandungnya sendiri.
Is melakukan aksi biadabnya sejak korban masih berusia 8 tahun.
Perbuatannya itu membuat korban melahirkan anak ketika usianya menginjak 10 tahun.
Tak cukup sampai di situ, kepedihan korban juga dì tambahi dengan aksi yang sama yang di lakukan kakak tirinya.
Baca juga :
Sejak SMP Hingga Dewasa jadi Budak Nafsu Bapak Kandung, Polres Ogan Ilir Bekuk Ayah Bejat
Tante Pergoki Korban Hamil
Kehamilan korban pertama kali di ketahui Tante korban. Tante curiga melihat perut korban buncit.
Korban lantas dì interogasi tante. Hasilnya mencengangkan. Dari mulut bocah 10 tahun itu, terlontar siapa siapa pelaku yang membuat perutnya buncit.
Bukan saja ayah kandung yang “mengeksekusinya” tapi kakak ipar korban juga ikut berkontribusi.
Baca juga : Listrik di Batumarta Padam, Daerah Ini Segera Cari Genset
Hal itu membuat Tante korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Kaur.
“Pelaku melakukan aksinya sejak tahun 2022 sampai 2024, ” ujarnya Kapolres Kaur AKBP Yuriko.
Tersangka sudah di tahan dì Polres Kaur, sementara Kakak tiri korban sudah di nikahkan siri dengan korban.
Baca juga : Harga Singkong Naik, 27 Pabrik di Lampung Tiba-Tiba Hentikan Produksi
Di picu Kesepian
Masih menurut Kapolres, dugaan penyebab Is tega menghamili putrinya, karena kesepian.
Pasalnya pada 2022 lalu, Is di ceraikan istrinya. Karena itulah ia merasa kesepian dan melampiaskannya ke putri kecilnya.
Kendati sudah nikah siri, namun Polres masih menunggu hasil tes DNA anak yang di lahirkan.
Hal ini untuk mengetahui apakah buah hati itu anak dari Kakak tirinya atau ayah kandungnya. (13)












