Catat ! Mendikdasmen Janjikan Tunjangan Profesi Guru Dibayar Tiap Bulan
OKUSATU.id, Jakarta – Kabar baik untuk guru ASN maupun Non ASN. Pasalnyq, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjanjikan pembayaran tunjangan profesi guru rutin tiap bulan.
Hal ini menjadi angin segar bagi tenaga pendidik. Apalagi selama ini, tunjangan yang sangat menunjang kebutuhan guru, kerap dibayar per triwulan.
Kabar gembira itu disampaikan Abdul Mu’ti saat puncak Hari Guru Naisonal (HGN) dì Jakarta, 28 November 2025.
“Tahun depan kami upayakan ditransfer tiap bulan, ” janjinya dihadapan guru dan Menteri Keuangan Purbaya.
Baca juga :
Hujan Gempur Wilayah Sumsel, Waspada Cuaca Cerah hanya Sementara
Selama ini, tunjungan guru Non ASN yang diberikan sebesar Rp 2 juta perbulan, namun dibayar per tiga bulan.
Termasuk juga tunjangan guru ASN yang isinya sebesar gaji pokok ditambah bonus.
“Selama ini ditransfer tiap tiga bulan, ini kita upayakan tiap bulan, ” sebutnya.
Sengaja ia menyampaikan janji tersebut dihadapan Mentri Keuangan, agar rencana tersebut berjalan mulus.
“Saya sampaikan di hadapan Menteri Keuangan, ” tuturnya.
Untuk diketahui pada tahun 2025, ada 808 ribu guru mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Selain itu ada juga guru yang mengikuti pendidikan S1 pada 2025, dan ini akan memuluskan langkah untuk menjalani sertifikasi. (13)











