Cegat Kendaraan yang melintas, Tiga Instansi Lakukan Ini di Belitang
OKU Timur – Kendaraan yang melintas di Jl Lintas Komering Terminal Lubuk Harjo Desa Madang Raya Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur, tak bisa berkutik saat laju kendaraan mereka dihadang petugas operasi.
Tim gabungan Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terdiri dari Polres OKU Timur, Samsat OKU Timur serta Jasa Raharja Perwakilan Baturaja di OKU Timur, memeriksa kelengkapan dan surat-surat kendaraan, Kamis 16 November 2023.
Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor dikatakan Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja Krisnoadi Kusumo Nugroho melalui Petugas Jasa Raharja Samsat OKU Timur II, Ulung Purba ditujukan untuk siar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang digulirkan Pemprov Sumatera Selatan pada tahun 2023.
“Sembari operasi, kita sampaikan tentang program pemutihan PKB, agar jangan sampai melewatkan momen ini. Karena program berakhir pada 23 Desember 2023, ” ujarnya.
Target operasi ini, ditambahkan
Kepala Bapenda Samsat OKU Timur II Hamdi Santoso, agar kesadaran masyarakat meningkat dalam membayar PKB.
Melalui progam ini, sambungnya, meringankan masyarakat yang akan membayar pajak karena tunggakan.
“Program ini sangat meringankan bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya telah menunggak, dan yang belum melakukan balik nama, ” terangnya.
Kanit Regident Polres OKU Timur IPDA Desy menekankan kepada para pengendara, agar kewajiban sebagai pemilik kendaraan dilaksanakan. Supaya tidak terkena penindakan petugas di lapangan.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau, agar pengendara mentaati rambu lalulintas, serta membawa kelengkapan saat berkendara.
“Jangan bonceng dua, gunakan helm SNI, dan memakai safety belt, ” tandasnya. (13)
Baca juga :












