BACA JUGA Tukin ASN – PPPK OKU Masih Kelabu
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Asset (BKAD) OKU Setiawan belum bisa memberikan kepastian rapel, THR dan Tukin ASN akan dibayarkan.
Sebaliknya Ia meminta kepada jurnalis oku satu untuk konfirmasi dengan Kabid anggaran BKAD OKU Mujio. Tapi Mujio belum bisa dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2024.
Dana tersebut diperuntukan membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) OKU.
BACA JUGA OKU Selatan Usulkan 138 Formasi CASN
Tukin akan diterima ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan yaitu Januari-Juni 2024).
(din)