HeadlineOKU RAYASumsel

Colong Motor di Lampung, Pulang Kampung Buat Jual Motor Curian, Tapi Keburu Terjaring Razia Di OKU Timur, Katanya Buat Judi Slot

×

Colong Motor di Lampung, Pulang Kampung Buat Jual Motor Curian, Tapi Keburu Terjaring Razia Di OKU Timur, Katanya Buat Judi Slot

Sebarkan artikel ini
Colong Motor di Lampung, Pulang Kampung Buat Jual Motor Curian, Tapi Keburu Terjaring Razia
Colong Motor di Lampung, Pulang Kampung Buat Jual Motor Curian, Tapi Keburu Terjaring Razia

Colong Motor di Lampung, Pulang Kampung Buat Jual Motor Curian, Tapi Keburu Terjaring Razia, Ya Masuk Bui Lah, Katanya Buat Judi Slot

Oku Timur – Sepeda motor Yamaha R15 yang di tunggangi Irda Saputra (25), di cegat polisi Kabupaten Oku Timur saat operasi Zebra Musi 2023, Rabu 6 September 2023 di Pertigaan SPBU Kota Baru Kecamatan Martapura, Oku Timur.

Laju kendaraan di cegat petugas, lantaran pelanggaran yang kasat mata, ketika razia sedang berlangsung. Pelanggaran yang terlihat yakni tidak mengenakan plat kendaraan serta spion kendaraan.

Tidak hanya sampai di situ, STNK dan SIM C, pemuda tak memilikinya saat petugas di lapangan memintanya menunjukkan.

BACA JUGA Kebakaran Armada Batubara Sulit Dipadamkan, Sopir Raib dari Lokasi

BACA JUGA Truk Angkutan Batubara Terbakar, Jalan Lintas Desa Tebing Kampung Membara

“Jadi saat petugas meminta menunjukkan surat menyurat, pengendara tidak bisa menunjukannya, ” ujar Kapolres OKU AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Lantas AKP Siska Arisandi, Rabu 12 September 2023 di lansir idsumsel.

Polres OKU Timur lalu membawa kendaraan produksi perusahaan garpu tala itu ke Mapolres OKU Timur. Sehari setelahnya, Polsek Way Jepara – Lampung Timur menghubungi Satlantas Polres Oku Timur.

Polsek Way Jepara menjelaskan, jika pihaknya tengah memburu pelaku pencurian sepeda motor yang kabur ke Kabupaten OKU Timur.

Ciri-ciri kendaraan yang di curi pun di sampaikan Polsek Way Jepara ke Satlantas Polres OKU Timur. Ternyata kendaraan yang berciri sama itu, terjaring razia pada 6 September 2023.

BACA JUGA Kebakaran Armada Batubara Sulit Dipadamkan, Sopir Raib dari Lokasi

BACA JUGA Rumah Produksi Film Dewasa Digerebek, 5 Orang Ditangkap, 17 Orang Buron, Aktornya Artis, Selebgram dan Model

Setelah koordinasi intens, Kanit Reskrim Polsek Way Jepara langsung menyambangi Polres OKU Timur untuk menjemput barang bukti.

“Motor hasil curian sudah di limpahkan ke Polsek Way Jepara, setelah memastikan ciri-ciri sepeda motor yang di curi itu tertangkap saat razia, ” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Way Jepara Ipda Fernandes menjelaskan, curanmor warga Oku Timur di Way Jepara Lampung terjadi pada 5 September 2023.

“TKP pencurian di Toko Percetakan di wilayah hukum Polsek Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ” jelasnya.

BACA JUGA Satpol PP Kepung Kantor BKPSDM Muara Enim, Tuntutannya Ngeri

BACA JUGA Jabatan Kepala BPBD OKU Kosong, Ini Kandidat Terkuatnya

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor. Irda tergolong orang yang tak pandang bulu. Sebab motor yang di bawanya kabur itu, milik temannya di percetakan tempatnya bekerja.

“Pelaku warga Oku Timur. Setelah menggasak motor temannya, ia pulang ke Oku Timur untuk menjual motor curian, ” ungkapnya.

Namun penjualan belum terealisasi, karena keburu terjaring razia. Setelah sepeda motor di bawa ke Polsek Way Jepara, Irda masih sempat pulang ke rumah kerabatnya di Way Jepara.

“Saat kembali ke Way Jepara, pelaku langsung kami ringkus. Ia mengaku mencuri motor untuk main judi slot, ” tegasnya. (*)

BACA JUGA Ratusan Honorer Satpol PP OKU Jadi Penonton Seleksi PPPK 2023

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News